Judul | Aksi |
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A-KWK Sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum | Buka |
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon | Buka |
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 169/Kpts/KPU/ Tahun 2015 tentang Informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU | Buka |
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 32/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Formulir Model A3.KWK sebagai informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU | Buka |
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 35/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Informasi persayaratan pencalonan berdasarkan Pasal 67 ayat 1 PKPU No 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada | Buka |
Home » INFORMASI DI KECUALIKAN
Langganan:
Postingan (Atom)